Strategi:
- Meningkatkan prasarana dan sarana pendukung proses belajar mengajar.
- Meningkatkan kualitas dosen melalui studi lanjut, workshop dan seminar nasional dan internasional
- Melakukan evaluasi kurikulum secara berkala.
- Meningkatkan pelaksanaan kemahiran hukum
- Meningkatkan pelaksanaan komprehensip Al Islam dan Kemuhammadiyahan.
- Melakukan pelatihan penelitian secara berkelanjutan
- Mengikuti kompetisi penelitian yang dilakukan secara internal maupun eksternal
- Menjadikan hasil-hasil penelitian menjadi bahan ajar mata kuliah
- Melakukan publikasi terhadap hasil-hasil penelitian
- Memberikan pelatihan teknik penyuluhan hukum
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas dalam pelaksanaan penyuluhan hukum
- Menjalin kerjasama dengan berbagai instansi melalui kegiatan seminiar, pelatihan, workshop, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.